DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Visi Terwujudnya Pendapatan Daerah Yang Optimal Untuk Memenuhi Tuntutan Penyediaan Pembiayaan Daerah. Misi 1. Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Pegawai. 2. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Atas Kewajibannya Membayar Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lain-lain. 3. Meningkatkan Mutu Pelayanan Prima Yang Merata dan Mudah Terjangkau oleh Masyarakat. 4. Meningkatkan Kontribusi yang Optimal Bagi APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Daftar Blog Saya
SAMSAT PEMBANTU TALISAYAN
Entri Populer
-
KANTOR UPTD/ SAMSAT/ SAMSAT PEMBANTU SE – KALIMANTAN TIMUR Berjalan Dengan Baik : · DISPENDA PROVINSI (PDE ) : Jl. MT....
-
10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK 1. PARTISIPASI : Mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam meny...
-
Pemberian Keringanan Pokok PKB dan Pembebasan Pokok BBNKB ke-2 Dan Seterusnya Yang Berasal Dari Luar Provinsi Kalimantan Timur M...
-
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) Beredasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah...
-
SOSIALISASI KELENGKAPAN KENDARAAN BERMOTOR DAN CEK DATA KENDARAAN BERMOTOR DI LAPANGAN BAGI WAJIB PAJAK WILAYAH KERJA SAMSAT PEMBANTU T...
-
Razia Sosialisasi Kelengkapan Kendaraan Bermotor bagi wajib Pajak Samsat Pembantu Talisayan UPTD Berau Dispenda Provinsi Kalimantan T...
-
MEMBANGUN KALTIM UNTUK SEMUA Informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor HUBU...
Berita DISPENDA, Berita KALTIM pelayanan-samsat-kaltim-ditingkatkan
SAMSAT BERAU
Sabtu, 17 Desember 2011
Selasa, 13 Desember 2011
Minggu, 11 Desember 2011
10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK
1. PARTISIPASI : Mendorong
setiap warga untuk mempergunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam peroses
pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat baik secara
langsung maupun tidak lansung;
2. PENEGAKAN HUKUM : Mewujudkan penegakan hukum
yang adil bagi semua pihak tampa pengecualian menjunjung tinggi HAM dan
memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat;
3. TRANSPARANSI : Menciptakan
kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai;
4. KESETARAAN : Memberikan peluang yang sama
bagi semua anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya;
5. DAYA TANGGAP : Meningkatkan
kepekaan para Penyelenggara Pemerrintah terhadap aspirasi masyarakat tampa
kecuali;
6. WAWASAN KE DEPAN : Membangun Daerah
berdasarkan Visi Dan Strategis yang jelas, dan mengikut sertakan warga dalam
seluruh proses pembangunan sehingga warga merasa memiliki dan ikut
bertanggungjawab terhadap kemajuan Daerahnya;
7. AKUNTABILITAS : Meningkatkan akuntabilitas para
pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan
masyarakat luas;
8. PENGAWASAN : Meningkatkan upaya
pengawasan terhadap Penyelenggaran Pemerintah dengan mengusahkan keterlibatan
swasta dan masyarakat luas;
9. EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS : Menjamin
terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan sumber daya
yang tersedia secara optimal dan bertanggungjawab;
10.PROFESIONALISME : Meningkatkan
kemampuan dan moral Penyelenggara Pemerintah, agar mampu memberi pelayanan
yang mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau.
(Disalin oleh : M. Alfian Alif B., S.Kom, MM.)
Jumat, 09 Desember 2011
Kamis, 24 November 2011
Membagun Kaltim Untuk Semua
Informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
HUBUNGI Cal Center 0541-738884 atau SMS ke 7070
Dengan Format :
Dengan Format :
KALTIM(spasi)KT(spasi)No.Polisi(spasi) HURUF
Contoh : KALTIM KT 1234 BB Kirim Ke 7070
Disiplin Membayar Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Berarti Anda Ikut
Berkontribusi Membangun Daerah
Warga Yang Bijak Adalah Warga
Yang Taat Membayar Pajak
Membayar Pajak Kendaraan
Bermotor Anda
Berarti Anda Ikut Membiayai
Bermotor Anda
Berarti Anda Ikut Membiayai
Pembangunan di Kalimantan Timur
Terima Kasih
Anda Telah Membayar
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Anda Telah Membayar
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kamis, 20 Oktober 2011
Keluarga Besar Samsat Pembantu Talisayan
Keluarga Besar Samsat Pembantu Talisayan terus-menerus Sosialisasi Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur khususnya Pajak Kendaraan Alat Berat/Besar, sebagai berikut :
==> Proses pendaptaran, pembayaran BBNKB dan PKB Alat Berat/ Besar dan SWDKLLJ melalui mekanisme SAMSAT.
==> Apabila Dokumen Kendaraan Alat Berat/ Besar tidak lengkap, tetap diperoses melalui mekanisme SAMSAT dan hanya diterbitkan Nomor Polisi, STNK dan SKPD.
==> Nomor Polisi untuk Kendaraan Alat Berat diawali dengan angka 9
Rabu, 19 Oktober 2011
Peresmian Samsat Pembantu Pasar Sanggam Adji Dilayas UPTD Berau Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur
KANTOR UPTD/ SAMSAT/ SAMSAT PEMBANTU SE – KALIMANTAN TIMUR
Berjalan Dengan Baik :
· DISPENDA PROVINSI (PDE ) : Jl. MT. Haryono
· SAMSAT INDUK SAMARINDA : Jl. Wahit Hasim
· SAMSAT PEMBANTU SAMARINDA UTARA : Jl. Panjahitan No. 36.
· SAMSAT PEMBANTU SAMARINDA SEBERANG : Jl. Pati Mura
· SAMSAT PEMBANTU SUNGAI KUNJANG : Jl. Selamat Riyadi
· SAMSAT PEMBANTU SAMBUTAN : Jl. Sultan Sulaiman.
· SAMSAT PEMBANTU KESUMA BANGSA : Jl. Kesuma Bangsa.
· SAMSAT INDUK BALIKPAPAN : Jl. Jendral Sudirman.
· SAMSAT PEMBANTU BALIKPAPAN RAPAK : Jl, Soekarno Hatta.
· SAMSAT PEMBANTU BALIKPAPAN BATAKAN : Jl. Mulawarman
· SAMSAT INDUK BONTANG : Jl. Mulawarman Tanjung Limau.
· SAMSAT INDUK TENGGARONG : Jl, Wolter Mongensidi.
· SAMSAT PEMBANTU SAMBOJA : Jl. Handil 2
· SAMSAT INDUK MELAK : Jl. Jend. Sudirman No.1.
· SAMSAT INDUK PASER : Jl. Sultan Ibrahim Haliluddin.
· SAMSAT PEMBANTU LONG IKIS : Jl. Simpang Pait.
· SAMSAT INDUK TARAKAN : Jl. Mulawarman.
· SAMSAT INDUK BULUNGAN : Jl. Agatis.
· SAMSAT PEMBANTU PULAU BUNYU : Jl. Manunggal No. 9.
· SAMSAT INDUK NUNUKAN : Jl. Pahlawan No.8.
· SAMSAT INDUK MALINAU : Jl. P. Bentung.
· SAMSAT INDUK BERAU : Jl. Murjani 1 Tanjung Redeb.
· SAMSAT INDUK SANGATTA : Jl. Bayangkara.
· SAMSAT INDUK PENAKAM : Jl. Provinsi Km. 3.
· SAMSAT PEMBANTU KOTA BANGUN : Jl. Sri Bangun Ds. Melati RT.18.
· SAMSAT PEMBANTU MUWARA WAHAU : Jl. PDC Garuda.
· SAMSAT PEMBANTU ANGGANA : Jl. Samarinda No.50 Sei. Mariam Kec. Anggana.
· SAMSAT PEMBANTU MUWARA BADAK : Jl. Hasanuddin No. 26.
· SAMSAT INDUK TANAH TIDUNG : Jl. Manunggal No. 148 RT. 3.
· SAMSAT PEMBANTU BENGALON :
· SAMSAT PEMBANTU TALISAYAN : Jl. Soekarno Hatta.
· SAMSAT PEMBANTU TENGGARONG KOTA : Jl.
· SAMSAT PAEMENT POINT BATUKAJANG :
· SAMSAT PAEMENT POINT SEPAKU
· SAMSAT PAEMENT POINT BABULU
· SAMSAT PAEMENT POINT BPD PASER
· SAMSAT DRIVE THRUE : JL. KESUMA BANGSA
· SAMSAT GALERI MALL SCP
· SAMSAT GALERI PLAZA BALIKPAPAN TRADE CENTRE
· SAMSAT GALERI BONTANG PLAZA
· MOBIL SAMSAT KELILING DI SAMARINDA.
· MOBIL SAMSAT KELILING DI PENAJAM PASER UTARA.
· MOBIL SAMSAT JELAJAH WILAYAH KUTAI KARTANEGARA
· MOBIL SAMSAT JELAJAH WILAYAH KUTAI BARAT.
· MOBIL SAMSAT JELAJAH WILAYAH KUTAI TIMUR.
Langganan:
Postingan (Atom)