SAMSAT PEMBANTU TALISAYAN UPTD BERAU DISPENDA PROV. KALTIM
DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Visi Terwujudnya Pendapatan Daerah Yang Optimal Untuk Memenuhi Tuntutan Penyediaan Pembiayaan Daerah. Misi 1. Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia Pegawai. 2. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Atas Kewajibannya Membayar Pajak, Retribusi dan Pendapatan Lain-lain. 3. Meningkatkan Mutu Pelayanan Prima Yang Merata dan Mudah Terjangkau oleh Masyarakat. 4. Meningkatkan Kontribusi yang Optimal Bagi APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Daftar Blog Saya
SAMSAT PEMBANTU TALISAYAN
Entri Populer
-
KANTOR UPTD/ SAMSAT/ SAMSAT PEMBANTU SE – KALIMANTAN TIMUR Berjalan Dengan Baik : · DISPENDA PROVINSI (PDE ) : Jl. MT....
-
10 PRINSIP TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK 1. PARTISIPASI : Mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak dalam meny...
-
Pemberian Keringanan Pokok PKB dan Pembebasan Pokok BBNKB ke-2 Dan Seterusnya Yang Berasal Dari Luar Provinsi Kalimantan Timur M...
-
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) Beredasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah...
-
SOSIALISASI KELENGKAPAN KENDARAAN BERMOTOR DAN CEK DATA KENDARAAN BERMOTOR DI LAPANGAN BAGI WAJIB PAJAK WILAYAH KERJA SAMSAT PEMBANTU T...
-
Razia Sosialisasi Kelengkapan Kendaraan Bermotor bagi wajib Pajak Samsat Pembantu Talisayan UPTD Berau Dispenda Provinsi Kalimantan T...
-
MEMBANGUN KALTIM UNTUK SEMUA Informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor HUBU...
Berita DISPENDA, Berita KALTIM pelayanan-samsat-kaltim-ditingkatkan
SAMSAT BERAU
Minggu, 29 Mei 2016
Selasa, 24 Juni 2014
Selasa, 18 Maret 2014
Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Awang Faroek mengatakan banyak peluang yang dapat
diciptakan untuk menarik pajak kendaraan yang terus meningkat di masyarakat.
Berbagai cara pemungutan pajak kendaraan dapat dikelola bekerja sama dengan
pihak lain, misalnya di pusat perbelanjaan atau di bank-bank pemerintah dan
swasta. “Masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang cepat dan berkualitas.
Sehingga kemajuan teknologi informasi dapat terus dimanfaatkan oleh para
petugas,” ujarnya.
Selain itu Awang Faroek meminta seluruh petugas
untuk meningkatkan pengetahuan dan perkembangan teknologi informasi. Kemajuan
teknologi informasi merupakan peluang untuk melakukan pelayanan dan perbaikan
kualitas kerja. Gubernur juga meminta para petugas untuk mempermudah
pelayanan dan jangan mempersulit jika semua pekerjaan dapat dipermudah. Begitu
juga untuk tidak menunda pekerjaan besok jika dapat diselesaian saat ini.
“Saya ingin dengan jam yang sama, waktu yang sama seluruh Samsat dapat
terhubung satu dengan lainnya. Sehingga tercipta pelayanan kelas dunia”
ujarnya.
Layanan Samsat Keliling dan Delivery ini kami luncurkan untuk memudahkan
masyarakat yang setiap harinya sudah sangat sibuk dengan aktifitas sehari-hari.
Mereka bisa menggunakan dua layanan ini dan tidak perlu datang ke Kantor
Samsat. Mudah-mudahan dua layanan baru kami ini akan membuat masyarakat
Balikpapan lebih nyaman membayar pajak,” kata Eddy Kuswadi.
Terkait jumlah layanan sejenis di Kaltim, Eddy
Kuswadi menyebut, baru tiga kota yang telah menerapkan layanan tersebut, yakni
di Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong. Meski begitu tidak menutup
kemungkinan, semua daerah di Kaltim akan diberikan layanan serupa. Apalagi,
wilayah dan daerah di Kaltim sudah berkurang karena terbagi setelah lahirnya
Kalimantan Utara (Kaltara).
“Layanan Samsat Keliling dan Delivery ini
kami harap akan membantu meningkatkan pendapatan daerah,” harapnya.
Sementara Dirlantas Polda Kaltim Kombes Rudy Sumardiyanto, mengatakan, pihaknya
akan melanjutkan sinergi ini untuk membantu memudahkan masyarakat dalam
pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka, sekaligus meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk membayar pajak, diantaranya dengan operasi simpatik.
“Kami akan menurunkan semua personil pilihan
untuk bertugas di Samsat Keliling dan Delivery,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, Edi
Kuswadi, menjelaskan, peningkatan penerimaan daerah dari pajak kendaraan
bermotor ini bisa terus dilakukan setiap tahunnya berkat kerja keras jajaran
Dispenda Kaltim dengan dukungan 14 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang
tersebar di 14 kabupaten dan kota, serta koordinasi yang baik dengan jajaran
kepolisian daerah dan PT Jasa Raharja yang menjadi mitra Dispenda di setiap
Kantor Samsat Bersama di daerah.“Motivasi besar kami adalah terus melakukan
optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan pelayanan demi
kemudahan dan kenyamanan wajib pajak. Inilah yang terus kami lakukan
sesuai arahan Gubernur Awang Faroek Ishak,”
Kepala Dispenda Kaltim, Eddy Kuswadi, menyatakan,
pengoperasian loket Samsat di Kantor Bankaltim itu sebagai upaya untuk lebih
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin memperpanjang
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan.
Samsat juga terus melakukan upaya
agar perusahaan bisa membayar pajak kendaraan mereka. Bahkan, saat ini
Samsat juga sering melakukan pendataan di sejumlah perusahaan baik
pertambangan maupun perkebunan, mengenai kendaraan yang mereka gunakan.
“Kami juga berharap agar kendaraan luar Kaltim bisa mutasi
menggunakan plat atau nomor polisi (nopol) Kaltim karena jangan sampai
mereka membayar pajak kendaraan di luar sementara menggunakan jalan yang
dibangun dengan APBD Kaltim,” ucapnya.
Langganan:
Postingan (Atom)